Nasional

Menteri LH Pastikan Tanggul Beton di Cilincing Kantongi Persetujuan Lingkungan

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq buka suara terkait polemik pembangunan tanggul beton di kawasan laut Cilincing, Jakarta Utara. Hanif mengatakan, proyek tersebut telah mengantongi izin lingkungan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Ia menjelaskan, izin lingkungan itu diterbitkan untuk PT Karya Cipta Nusantara (KCN) selaku pengembang kawasan. Persetujuan pertama kali dilakukan pada 2023 dan terakhir diperbarui pada Desember 2024.

“Jadi upaya-upaya itu sudah dimasukkan di dalam dokumen lingkungan kita. Kebetulan Desember, karena saya menterinya, saya yang tanda tangan. tetapi kajiannya sudah dilakukan sejak lama. Dokumen awalnya ada di 2017, lalu diperbaiki, dievaluasi di 2023, dan terakhir disempurnakan pada 2024,” ucap Hanif kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut, Hanif menuturkan, kajian izin lingkungan untuk proyek tersebut sudah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi publik.

“Semua tahapan persetujuan lingkungan, sekali lagi, supaya tidak menimbulkan gaduh, telah dilalui, telah dilakukan semua. Konsultasi publik, kemudian pembahasan semua aspek sudah dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, Hanif juga memastikan tanggul beton di Cilincing tidak akan mengganggu jalur transportasi nelayan. Desain tanggul tetap menyisakan akses laut.

“Lagian itu memang sudah didesain dengan rupa sehingga masih memiliki aksesnya. Jadi tidak pulaunya langsung gabung dengan pulau, enggak. Jadi masih ada jeda yang memungkinkan terjadinya alur transportasi di sana untuk nelayan kecil dan seterusnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *