KAPTI-Agraria Perkuat Substansi RUU Pertanahan

banner 468x60

JAKARTA – Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-Agraria (KAPTI-Agraria) menggelar Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan, pada Jumat (06/03/2026) di Fairmont Jakarta. Melalui kegiatan ini, diharapkan KAPTI-Agraria dapat memberikan sumbangsih pemikiran serta rekomendasi terkait perumusan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan yang disusun oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” jelas Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono yang hadir sebagai pembicara dalam dialog tersebut.

Dwi Budi Martono yang juga sekaligus Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan menambahkan bahwa KAPTI-Agraria sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis untuk memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia. Menurutnya, berbagai pandangan dan gagasan yang dihimpun dari forum ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.

Andi Tenrisau, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama yang juga menjadi narasumber menyampaikan pandangannya terkait pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.

Menurut Andi Tenrisau yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina KAPTI-Agraria, rancangan kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar rancangan undang-undang pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan kita bersama,” pungkasnya.

Memasuki sesi diskusi, dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Anggota KAPTI-Agraria yang terdiri dari berbagai unsur profesional pertanahan di Kementerian ATR/BPN silih berganti menyampaikan beragam pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini. Beberapa isu yang mengemuka antara lain terkait perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Dalam diskusi tersebut, isu kewenangan pelaksana pertanahan juga mengemuka. Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Isu ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan dari KAPTI-Agraria dalam pembahasan RUU tersebut.

Pada momen silaturahmi, Ketua Umum KAPTI-Agraria, Sri Pranoto, juga menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas amanah yang diberikan kepada para alumni yang mengemban jabatan strategis, yakni Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyusul Asnaedi yang lebih dahulu dipercaya sebagai Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Hadir dalam kegiatan Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadhan, anggota KAPTI-Agraria seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *