JAKARTA – Di tengah fluktuasi harga energi global, Pemerintah mengambil langkah berani dengan menahan harga BBM subsidi hingga akhir tahun 2026. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan keputusan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo berdasarkan kalkulasi yang matang, dengan fokus utama menjaga stabilitas konsumsi domestik.
“Ketika BBM naik, beban hidup rakyat langsung meningkat. Yang paling terdampak pertama tentu masyarakat kecil,” ujar Purbaya saat makan siang bersama wartawan di kantin Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).
Purbaya tidak menampik ada dorongan dari sejumlah ekonom, agar pemerintah menaikkan harga BBM subsidi untuk memperkuat ruang fiskal.
“Di luar pasti ada yang bertanya, kenapa pemerintah atau Presiden tidak sekalian menaikkan harga BBM agar penerimaan bertambah. Perdebatan itu sudah lama ada di kalangan ekonom,” akunya.
Namun, ia khawatir menambah penerimaan negara dengan cara membebani rakyat justru berisiko menjadi bumerang bagi pertumbuhan ekonomi.
Purbaya menyoroti perbedaan fundamental antara efisiensi belanja rumah tangga dan belanja birokrasi. Menurutnya, ekonomi nasional akan bergerak lebih sehat jika likuiditas tetap berada di kantong rakyat.
Masyarakat, kata Purbaya, memiliki kemampuan alami dalam mengalokasikan dana secara presisi. “Kalau masyarakat yang belanjakan, itu sesuai kebutuhan sehingga lebih tepat sasaran. Kalau pemerintah, bisa saja dibagi rata ke kementerian atau lembaga, sehingga efisiensinya berkurang,” cetusnya.
Secara teknis, saat harga BBM dinaikkan, uang yang sebelumnya dibelanjakan masyarakat akan berpindah ke pemerintah. Masalahnya, belum tentu belanja pemerintah seefisien pengeluaran rakyat dalam menjaga aktivitas ekonomi.
“Kalau harga BBM saya naikkan, uangnya masuk ke saya, tapi masyarakat harus bayar lebih mahal. Itu bisa membuat ekonomi melambat. Uang itu memang bisa dibelanjakan lagi oleh pemerintah, tetapi pertanyaannya, siapa yang lebih efisien mengalokasikan uang, masyarakat atau pemerintah?” tanya dia.











