Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Tanah Rakyat Milik Negara
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang viral terkait kebijakan penertiban tanah terlantar.
Sebelumnya, Nusron sempat mengatakan seluruh tanah rakyat adalah milik negara. Ucapan tersebut memicu polemik dan kesalahpahaman di masyarakat.
“Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2025).
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan, pernyataan itu mengacu pada Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia memastikan, kebijakan penertiban tanah tidak menyasar lahan warga yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Pakai. Penertiban fokus pada lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang luasnya jutaan hektare namun tidak dimanfaatkan.
“Ini semata-mata menyasar lahan yang dianggurkan, tidak produktif, dan statusnya HGU atau HGB. Bukan tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai,” ucap Nusron.
Nusron menambahkan, pernyataan tersebut awalnya dimaksudkan sebagai candaan. Namun, ia mengakui ucapannya tidak tepat dan menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Dalam proses menjelaskan itu memang ada bagian pernyataan saya, yang saya sampaikan sebetulnya dalam konteks maksudnya guyon atau bercanda. Namun, setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan,” kata Nusron.
Ia pun berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata agar kebijakan pemerintah dapat tersampaikan dengan jelas tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
“Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan ini, dan kami berkomitmen bahwa ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun,” pungkas Nusron.