Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Pemetaan Tanah Akurat Lewat GEMAPATAS

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Untuk mewujudkan “Indonesia Lengkap”, kementerian menggalakkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) guna mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyatakan bahwa pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting untuk menjaga keamanan tanah.

“GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung,” ujar Virgo.

Virgo Eresta Jaya menjelaskan bahwa banyak masyarakat belum memahami pentingnya patok batas. Padahal, sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, pemasangan patok adalah syarat untuk mendaftarkan sertifikat tanah.

Partisipasi masyarakat dalam memasang patok sangat krusial, terutama karena pemetaan bidang tanah PTSL kini dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Salah satunya adalah dengan memasang patok batas sebelum tim pemetaan turun ke lapangan,” terang Virgo.

Virgo Eresta Jaya mengumumkan bahwa pada Kamis (7/8/2025), Menteri Nusron akan menyosialisasikan GEMAPATAS secara serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi yang menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025.

Menteri Nusron akan memimpin kegiatan ini dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai lokasi utama.

Melalui GEMAPATAS, Virgo Eresta Jaya berpesan agar masyarakat lebih peduli dan sigap mengamankan hak atas tanahnya.

“Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *