JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat strategi pengelolaan keuangan haji guna mengoptimalkan nilai manfaat bagi jemaah, sekaligus menjaga keberlanjutan dana bagi calon jemaah pada masa mendatang.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus penyelenggaraan Hajj Fund Forum (HFF) ke-8, Kamis (15/10/2026), yang merupakan bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan Hajj Fund Forum menjadi wadah orkestrasi dan penguatan perspektif para pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan haji yang semakin kompleks.
“Insya Allah ini bisa menjadi penguatan bagi kami untuk bisa mengelola keuangan haji menjadi lebih optimal lagi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji, baik yang menunggu maupun yang berangkat,” ujar Fadlul di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan data per September 2026, dana kelolaan BPKH mencapai Rp185,73 triliun. Besarnya dana tersebut menuntut pengelolaan yang cermat dengan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas, prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta optimalisasi nilai manfaat.
Fadlul menegaskan, pengelolaan keuangan haji harus mempertimbangkan kepentingan jemaah yang berangkat saat ini tanpa mengesampingkan hak dan keberlanjutan manfaat bagi calon jemaah pada masa mendatang.
”Pengelolaan dana haji perlu mempertimbangkan keseimbangan manfaat bagi jemaah yang berangkat saat ini sekaligus menjaga keberlanjutan dana bagi calon jemaah pada masa mendatang,” tambah Fadlul.
Melalui penyelenggaraan Hajj Fund Forum 2026, BPKH mendorong penguatan pemahaman bahwa pengelolaan dana haji merupakan amanah dan tanggung jawab antargenerasi yang perlu didukung tata kelola kuat, strategi investasi bijaksana, manajemen risiko memadai, serta pemanfaatan teknologi demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.






