JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan kesiapannya untuk mendukung rencana audit forensik atas tata kelola keuangan haji. BPKH siap menyediakan seluruh data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rencana audit forensik tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak pascabertemu Presiden Prabowo Subianto pada 28 September 2026, dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyambut terbuka pemeriksaan dari lembaga berwenang sebagai langkah menjaga tata kelola dana haji.
“Pemeriksaan merupakan bagian penting untuk memastikan keuangan haji dikelola secara transparan, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Fadlul.
Fadlul menambahkan, pengelolaan keuangan BPKH telah rutin diaudit oleh BPK dan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut hingga tahun buku 2025.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi, Amri Yusuf, menilai audit forensik dapat memperkuat integritas data dan ketepatgunaan nilai manfaat bagi para jemaah.
“Pemeriksaan perlu merekonsiliasi data Siskohat, nomor porsi, setoran awal, pelunasan, nilai manfaat pada virtual account, kuota, status keberangkatan, pembatalan, pengembalian dana, dan data jemaah berangkat,” kata Amri.
“Hasil audit juga perlu menjadi basis perhitungan keberlanjutan keuangan haji dengan mempertimbangkan aset, kewajiban, arus kas, hasil investasi, nilai manfaat, kebutuhan likuiditas, jumlah jemaah masa tunggu, biaya haji, dan berbagai skenario risiko,” lanjut Amri.
Fadlul mengimbau agar ruang diskusi publik terkait audit ini diisi dengan narasi yang objektif dan presisi agar tidak menimbulkan kegelisahan di tengah jutaan jemaah.
“Kami juga berharap diksi dalam diskursus publik dijaga tetap presisi. Kepercayaan lebih dari lima juta jemaah dibangun bertahun-tahun dan mudah terguncang oleh istilah yang menimbulkan kecemasan tanpa dasar temuan. Jika ada indikasi persoalan, mari kita buka dengan data. Jika tidak ada, publik berhak mendengar itu dengan terang pula,” ujar Fadlul.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan keuangan haji dikelola untuk kepentingan jemaah. BPKH siap bekerja sama dengan seluruh lembaga negara yang berwenang untuk memperkuat tata kelola dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Fadlul mengakhiri.






