BPKH Sambut Baik Inisiatif Penguatan Peran dan Diversifikasi Investasi

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong penguatan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan nilai manfaat dana haji sekaligus meminimalkan risiko investasi.

Bacaan Lainnya

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa dana haji harus dikelola dengan prinsip restricted fund, yakni dana yang penggunaannya dikhususkan hanya untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji.

“Harapan kita lebih pada penguatan peran BPKH, sekaligus kita ingin bahwa dana itu menjadi restricted fund, artinya dana haji ya untuk haji, tidak keluar dari haji,” kata Irfan Yusuf saat menjadi pembicara kunci dalam 8th International Hajj Fund Forum di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menyampaikan bahwa pengelolaan dana ke depan perlu dilakukan melalui diversifikasi investasi guna menekan risiko dan memaksimalkan imbal hasil.

“Kita harapkan bisa lebih terpencar, pertama untuk mengurangi risiko, kemudian yang kedua tentu mencarikan nilai-nilai manfaat yang lebih besar daripada di satu titik tadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan surat presiden (surpres) kepada DPR RI untuk melanjutkan proses pembahasan revisi regulasi tersebut. Mengenai penataan kelembagaan, penguatan peran BPKH menjadi salah satu poin penting yang tengah digodok.

“Penguatan peran BPKH, sebetulnya kita ingin lebih dari itu, tapi sementara itu cukup dari itu,” kata Gus Irfan.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyambut baik langkah penguatan tersebut di tengah tantangan pengelolaan dana yang semakin kompleks. Terlebih, dana kelolaan BPKH per September 2026 telah mencapai Rp185,73 triliun.

“Insya Allah ini bisa menjadi penguatan bagi kami untuk bisa mengelola keuangan haji menjadi lebih optimal lagi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jamaah haji, baik yang menunggu maupun yang berangkat,” ujar Fadlul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *